LAPORAN KEUANGAN KOPERASI
 


Di susun oleh      : Putri Yuditasari
NPM                    : 25216873
Kelas                   : 2EB20
Fakultas              : Ekonomi
Jurusan               : Akuntansi
Mata Kuliah        : Ekonomi Koperasi #
Dosen                 : Nur Rachmad





UNIVERSITAS GUNADARMA
2017/2018

A.   PENGGUNA LAPORAN KEUANGAN KOPERASI
Manajemen Koperasi,dilakukan secara terbuka terutama untuk anggota-anggotanya. Keterbukaan dalam hal ini, tidaklah berarti bahwa semua informasi usaha, keuangan, organisasi dan ketatalaksaan koperasi dapat diungapkan secara bebas. Keterbukaan manajemen koperasi di titikberatkan pada pelaksanaan fungsi pertanggungjawaban pengurus koperasi. Pengurus bertanggung jawab dan wajib melaporkan kepada rapat anggota segala sesuatu yang menyangkut  kehidupan koperasi. Aspek keuangan ialah salah satu dari aspek yang tercakup dalam kehidupan koperasi.
Laporan  keuangan koperasi selain merupakan bagian dari system pelaporan keuangan koperasi, juga merupakan bagian dari laporan pertanggungjawaban pengurus tentang tata kehidupan koperasi. Dengan demikian,dilihat dari fungsi manajemen, laporan keuangan sekaligus dapat dijadikan sebagai salah satu alat evaluasi kemajuan koperasi.

Pengguna utama dari laporan keuangan koperasi adalah:
-       Para anggota koperasi
-       Pejabat koperasi
-       Calon anggota koperasi
-       Bank
-       Kreditur
-       Kantor pajak
Adapun tujuan atau kepentingan pemakai terhadap laporan keuangan koperasi, adalah :
-       Menilai pertaggungjawaban pengurus
-       Menilai prestasi pengurus
-       Menilai manfaat yang diberikan koperasi terhadap anggotanya
-       Menilai kondisi keuangan koperasi
-   Sebagai bahan pertimbangan untuk menentukan jumlah sumber daya dan jasa yang akan diberikan kepada koperasi

B.   TUJUAN PELAPORAN KEUANGAN KOPERASI

Tujuan laporan keuangan koperasi adalah untuk menyediakan informasi yang berguna bagi pemakai utama dan pemakai lainnya. Beberapa hal yang dapat di informasikan oleh laporan keuangan adalah sebagai berikut..
-       Manfaat yang diperoleh setelah menjadi anggota koperasi
-       Prestasi keuangan koperasi selama satu periode
-  Transaksi,kejadian, dan keadaan yang mengubah sumber daya ekonomis,kewajiban dan kekayaan bersih dalam suatu periode. Transaksi yang berkaitan dengan anggota di pisahkan dengan yang bukan anggota
-       Informasi penting lainnya yang mungkin mempengaruhi likuiditas dan solvabilitas koperasi
Adapun informasi yang diperlukan untuk mencapai tujuan seperti dimaksud di atas,diantaranya adalah sebagai berikut.
-       Sumber daya ekonomis yang di miliki koperasi
-       Kewajiban yang harus dipenuhi oleh koperasi
-       Kekayaan bersih yang dimiliki oleh anggota dan koperasi itu sendiri
-   Transaksi, kejadian, dan keadaan yang terjadi dalam suatu periode yang mengubah sumber daya ekonomis,kewajiban dan kekayaan bersih koperasi
-  Sumber dan penggunaan dana serta informasi-informasi lain yang mungkin mempengaruhi likuiditas dan solvabilitas koperasi
Informasi aktivitas yang dilakukan oleh anggota yang di sajikan dalam laporan keuangan koperasi sedapat mungkin dipindahkan dengan yang bukan dari anggota

C.   STANDAR AKUNTANSI KEUANGAN KOPERASI

        Dilihat dari sisi format  pelaporan,maka laporan keuangan koperasi sebagai badan usaha, pada dasarnya tidak berbeda dengan laporan keuangan yang dibuat oleh badan usaha lain seperti badan usaha swasta dan badan usaha milik Negara. Secara umum laporan keuangan meliputi (1) neraca (balance sheet) (2) perhitungan hasil usaha (income statement) (3) laporan arus kas (cash flow) (4) catatan atas laporan keuangan dan (5) laporan perubahan kekayaan bersih sebagai laporan keuangan tambahan
        Adapun perbedaan yang pertama adalah bahwa perhitungan hasil usaha pada koperasi harus dapat menunjukan usaha yang berasal dari anggota dan bukan anggota. Alokasi pendapatan dan beban dari anggota dan bukan anggota,alokasi pendapatan dan beban kepada anggota dan bukan anggota pada perhitungan hasil usaha berdasarkan perbandingan manfaat yang diterima oleh anggota dan bukan anggota. Dalam hal cara demikian sulit dilaksanakan alokasi dapat dilakukan secara sistematik dan rasional. Metode alokasi pendapatan dan beban harus diungkapkan dalam catatan atas laporan keuangan.
        Perbedaan yang kedua ialah bahwa laporan keuangan koperasi bukan merupakan laporan keuangan konsolidasi dari koperasi-koperasi. Dalam hal terjadi penggabungan dua atau lebih koperasi menjadi satu badan hukum koperasi, maka dalam penggabungan tersebut perlu memperhatikan nilai aktiva bersih yang riil dan bilamana perlu melakukan penilaian kembali
        Dalam hal koperasi mempunyai perusahaan dan unit-unit usaha yang berada di bawah satu pengelolaan,maka disusun laporan keuangan konsolidasi atau laporan keuangan gabungan
        Dibawah ini disajikan kekhasan pencatatan dari transaksi yang terjadi di koperasi yaitu yang menyangkut (1) pendapatan dan bebab(sisa hasil usaha) (2) aktiva koperasi (3) kewajiban-kewajiban koperasi dan (4) kekayaan bersih (modal sendiri) koperasi

SISA HASIL USAHA
  
   Pendapatan /penerimaan
     Pendapatan pada perhitungan hasil usaha sebuah koperasi terdapat beberapa karakteristik sebagai berikut :

a.    Pendapatan yang timbul dari transaksi penjualan produk atau penyerahan jasa kepada anggota dan buka anggota
b.  Pendapatan tertentu yang realisasi penerimaannya masih tergantung pada persyaratan/ketentuan yang ditetapkan. Contoh fee koperasi yang diperoleh dari penyaluran dan pengadaan komoditi program seperti fee pangan,fee gula,fee pupuk dan lain-lain.
         Menurut standar akuntansi koperasi,maka pendapatan yang diperoleh dari transaksi penjulan produk atau penyerahan jasa kepada anggota dilaporkan secara terpisah pada perhitungan hasil usaha sebagai penjualan kepada anggota atau pendapatan dari anggota. Informasi tentang jumlah maupun nilai transaksi semacam ini dalam suatu periode tertentu dapat merupakan salah satu petunjuk penting tentang manfaat yang diberikan koperasi kepada para anggotanya. Pendapatan yang timbul sehubungan dengan penjualan produk atau penyerahan jasa kepada bukan anggota dapat di pandang sebgai pendapatan usaha sebagaimana lazimnya terdapat pada badan-badan usaha lainnya. Pendapatan yang timbul dari transaksi semacam ini sebagai penjualan kepada bukan anggota atau pendapatan dari bukan anggota.
         Selanjutnya, pendapatan yang realisasi penerimaan uangnya masih tidak pasti dicatat sebagai pendapatan ditangguhkan dalam kelompok kewajiban.


        Beban
     Beberapa karakteristik beban pokok penjualan dan beban pada koperasi adalah sebagai berikut :
a.  Beban pokok penjualan produk kepada anggota dan bukan anggota
b. Beban yang terjadi karena aktivitas koperasi dalam kaitannya dengan program-program pemerintah
c. Beban yang  pada hakekatnya dapat dipisahkan menjadi beban untuk kegiatan pelayanan kepada anggota dan beban untuk kegiatan pelayanan kepada bukan anggota
Berkaitan dengan beban pokok penjualan ini. Standar akuntansi koperasi menyebutkan bahwa, beban pokok penjualan yang timbul sehubungan dengan transaksi penjualan produk kepada anggota disajikan secara terpisah pada perhitungan hasil usaha koperasi. Dengan demikian dapat diperoleh informasi tentang hasil usaha kotor dari transaksi dengan anggota
Kemudian beban yang terjadi Karen aktivitas koperasi dalam kaitannya dengan program khusus merupakan pengorbanan ekonomis yang telah dimanfaatkan. Dengan demikian beban harus disajikan secara terpisah antara  beban usaha anggota dan bukan anggota.
Untuk itu.sedapat mungin alokasi didasarkan atas perbandingan jumah manfaat yang diterima. Tetapi, apabila hal demikian sulit dilaksanakan,maka alokasi dapat dilakukan secara sistematik dan rasional. Metode alokasi tersebut perlu diungkapkan dalam catatan atas laporan keuangan untuk memperoleh informasi yang lebih jelas tentang sisa hasil usaha koperasi.


     AKTIVA
       
        Kas dan Bank
        Pengertian Kas dan Bank menurut Standar Akuntansi Keuangan adalah sebagai berikut :
a.    Kas ialah pembayaran yang siap dan bebas digunakan untuk membiayai kegiatan umum perusahaan
b.   Bank ialah sisa rekening giro perusahaan yang dapat dipergunakan untuk membiayai kegiatan umum perusahaan
     Sesuai dengan kondisi di lapangan bahwa pos kas dan bank dalam neraca koperai dapat  di golongkan menjadi :
1)    Kas dan bank milik koperasi yang penggunaannya tidak dibatasi.
2)    Kas dan bank milik koperasi yang wewenang penggunaannya dibatasi.
3)  Kas dan bank atas nama koperasi (titipan) dan oleh karena itu wewenang penggunaannya dibatasi
Berdasarkan standdar akuntansi keuangan koperasi, kas dan bank milik koperasi yang wewenang penggunaannya dibatasi disajikan secara terpisah diklasifikasikan sebagai aktiva lancer atau aktiva jangka panjang tergantung pada jangka waktu pembatasannya. Kemudian, kas dan bank bukan milik koperasi disajikan secara terpisah sebagai aktiva tambahan.

Piutang
Piutang pada koperasi dapat diklasifikasikan sebagai berikut :
·      Piutang yang timbul karena penjualan produk atau jasa kepada anggota. Piutang ini harus disajikan secara terpisah di neraca sebagai piutang dari anggota
·       Piutang yang  timbul karena penjualan produk atau jasa kepada bukan anggota
·       Piutang kepada koperasi lain’
·     Piutang yang timbul sehubungan dengan pembagian sisa hasil usaha dari koperasi lain yang pencairannya tergantung pada persyaratan yang telah disepakati. Piutang ini mengandung ketidakpastian sehingga dicatat dan diakui pada saat telah dipastikan realisasinya

Persediaan
Persediaan pada koperasi dapat diklasifikasikan menjadi persediaan komoditi program dan komoditi umum. Komoditi progam adalah komoditi yang memperoleh fasilitas dari pemerintah seperti penyaluran gula,pengadaaan pangan. Berdasarkan standar akuntansi keuangan koperasi,persediaan komoditi program dinilai sebesar jumlah kewajiban kepada pihak ketiga ditambah dengan dana-dana yang harus dibayar menurut ketentuan yang telah di tetapkan.

Aktiva penyertaan
Aktiva penyertaan pada dasarnya adalah sama dengan investasi. Di koperasi,penyertaan atau investasi dapat di kelompokkan dalam 2 kelompok yaitu (1) penyertaan pada koperasi lainnya. dan (2) penyertaan pada badan usaha nonkoperasi. Penyertaan yang sifatnya permanen, di mana jangka waktunya tidak terbatas tidak dapat diperjualbelikan, seperti simpanan pokok atau simpanan wajib pada koperasi lain. Penyertaan yang sifatnya permanen ini disajikan secara terpisah sebagai aktiva penyertaan.

        Aktiva Tetap
Aktiva tetap pada koperasi dapat dikelompokkan menjadi (1) aktiva tetap yang diperoleh untuk keperluan pengembangan usahanya sendiri, (2) aktiva tetap dari pemerintah yang dikelola koperasi atas dasar dana bergulir (revolving fund) seperti mesin pengolahan padi dari Kennedy Round, dan (3) aktiva tetap yang diperoleh dalam rangka program pemerintah seperti Gudang Lantai Jemur dan Kios (GLK)

KEWAJIBAN
Kewajiban pada koperasi dapat diklsifikasikan menjadi kewajiban kepada anggota dan bukan anggota . kewajiban yang timbul dari transaksi dengan anggota disajikan secara terpisah sebagai hutang kepada anggota. Sebaliknya, kewajiban yang timbul dari transaksi dengan bukan anggota disajikan sesuai dengan ketentuan-ketentuan dalam standar akuntansi keuangan yang berlaku. Kemudian, simpanan sukarela disajikan sebagai kewajiban lancar atau jangka panjang sesuai dengan jatuh temponya. Kewajiban yang timbul karena pembagian SHU disajikan sebagai kewajiban lancar. kecuali ditetapkan oleh rapat anggota tidak dibagi.

KEKAYAAN BERSIH

Kekayaan bersih atau modal sendiri (equity) koperasi terdiri dari (1) simpanan pokok, (2) simpanan wajib, (3) cadangan koperasi (4) SHU yag belum dibagi, dan (5) donasi. Kekayaan bersih koperasi ini disajikan secara tersendiri. Setiap bentuk balas jasa atas simpanan yang diberikan oleh koperasi kepada anggota diperlakukan sebagai pembagian sisa hasil usaha kepada anggota.



Koperasi "YUDITA"
NERACA
Per 31 Desember 2010
AKTIVA
2010
2009
Aktiva Lancar
Kas
Bank
Simpanan Jangka Pendek
Piutang Usaha :
Anggota
x
x
Bukan Anggota
x
x
Piutang lain-lain
Persediaan
x
x
Pendapatan masih harus diterima
Biaya dibayar dimuka
Jumlah Aktiva Lancar
Aktiva Tetap
Tanah
Gedung
Bangunan
Mesin-mesin
Kendaraan
Peralatan
Akumulasi Penyusutan
Jumlah Aktiva  Tetap
Aktiva Lain-lain
Aktiva dititipkan
Dana Pengembangan
x
x
Dana Over-price
x
x
Jumlah aktiva dititipkan
x
x
Aktiva titipan
Dana Pengembangan
x
x
Dana Over-price
x
x
Jumlah aktiva dititipkan
x
x
Kewajiban titipan
Dana Pengembangan
(x)
(x)
Dana Over-price
(x)
(x)
Jumlah aktiva dititipkan
(x)
(x)
Jumlah Aktiva
x
x

               KEWAJIBAN DAN KEKAYAAN BERSIH

Kewajiban Lancar :
Hutang Usaha:
Anggota
x
x
Bukan Anggota
x
x
Hutang pada bank
x
x
Hutang pajak penghasilan
x
x
Biaya yang masih harus dimuka
x
x
Dana-dana pembagian SHU
x
x
Simpanan sukarela anggota
x
x
Simpanan sukarela bukan anggota
Jumlah Kewajiban Lancar
x
x
Kewajiban Jangka Panjang
x
x
Anggota
Bukan Anggota
Simpanan sukarela anggota
Simpanan sukarela anggota
Bank
Lain-lain
x
x
Jumlah Kewajiban Jangka Panjang
Jumlah Kewajiban
x
x
Kekayaan Bersih
Simpanan Pokok belum disetor
(x)
(x)
Simpanan Pokok disetor
x
x
Simpanan wajib
x
x
Simpanan wajib belum disetor
(x)
(x)
Simpanan wajib disetor
x
x
Donasi
x
x
Selisih penilaian kembali
Aktiva tetap
x
x
Cadangan koperasi
x
x
SHU yang belum di bagikan
x
x
Jumlah kekayaan bersih
x
x










DAFTAR PUSTAKA

Sitio Arifin,2001,Koperasi : Teori dan Praktek,Jakarta,Erlangga



Komentar

Postingan populer dari blog ini

USAHA KECIL DAN MENENGAH